
AJN - MEULABOH, Pemberantasan judi online (Judol) di Aceh Barat dinilai sangat sulit karena tidak adanya bandar secara kasat mata, hanya berupa aplikasi atau website. Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Barat, AKBP Yoghi Hadisetiawan, dalam silaturahmi perdananya bersama wartawan di warung kopi Jalan Manekroe, Desa Ujong Baroeh, Kamis (24/4/2025).
Kapolres Yoghi mengatakan pemberantasan akan lebih efektif jika menimbulkan efek jera, namun yang disasar saat ini hanya para pemain. “Kalau di sini ada agennya, tentu agennya lebih dulu yang kita berantas, namun untuk judi online tidak ada agen,” ujarnya.
Penindakan sejauh ini hanya bisa dilakukan terhadap pemain yang mayoritas berasal dari kalangan remaja, pemuda, hingga masyarakat umum. Ia menjelaskan bahwa akar masalahnya terletak pada server besar yang sulit dilacak dan diblokir.
Ia mencontohkan, meskipun sepuluh website judi online diblokir, ratusan lainnya akan muncul menggantikan. Meski sudah dilakukan pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), peredaran situs tetap berlanjut.
Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan judol. Ia berharap kerja sama lintas sektor dapat memperkuat langkah-langkah ini demi menyelamatkan generasi muda.