
AJN - BANDA ACEH, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menggelar “Halal Bihalal Penggiat Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Ekonomi Syariah” di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, pada Senin, 28 April 2025. Halal Bihalal diselenggarakan setelah perayaan Idul Fitri 1446H sebagai kesempatan untuk mempererat tali silaturahmi, memperkukuh hubungan sosial, dan memperkuat koordinasi antara Bank Indonesia dengan penggiat ekonomi syariah.
Acara ini dibuka oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini dengan sambutan dan pemaparan mengenai salah satu fokus Bank Indonesia dalam rangka peningkatan akseptansi digital melalui peningkatan edukasi literasi keuangan non tunai. Selanjutnya, beliau menjelaskan bahwa ekonomi syariah merupakan salah satu potensi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahtaraan baik di lingkungan lembaga pendidikan Islam seperti Pengembangan Kapasitas Ekonomi Pesantren/ Dayah maupun masyarakat umum. Beliau juga menuturkan bahwa Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dibuat dalam rangka mendukung inklusi keuangan masyarakat. Melalui struktur biaya yang kompetitif, dimana Bank Indonesia menetapkan transaksi dengan nominal di bawah Rp500.000,- dikenakan tarif 0%, sementara bagi transaksi dengan nominal di atas Rp500.000,- dikenakan tarif sebesar 0,3%.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan efektivitas komunikasi kebijakan sistem pembayaran non-tunai kepada masyarakat ekonomi syariah menggunakan Modul Dakwah Sistem Pembayaran oleh Ketua DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD), Tengku Mustafa Husen Woyla. “Berdasarkan wawancara dengan penggiat ekonomi syariah didapatkan bahwa tingkat pemahaman responden terhadap pentingnya digitalisasi keuangan berbasis syariah mencapai 85% dari total responden. Selain itu, 78% responden telah memahami manfaat dari transaksi digital,” ungkap Tengku Mustafa Husen Woyla. Beliau memaparkan bahwa modul tersebut efektif meningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku penggiat ekonomi syariah terhadap digitalisasi. Selain itu, penggunaan QRIS juga mempercepat transformasi transaksi ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) secara syariah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh Besar, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Banda Aceh, Dinas Syariat Islam (DSI), Ikatan Sarjana Dayah Aceh (ISAD), Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, PB Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), DPP Pemuda Islam Indonesia, Ikatan Mahasiswa Alumni Dayah (IMADA), Pergunu Aceh, PCNU Banda Aceh, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Aceh, PB Inshafuddin, Muhammadiyah Aceh, serta para pengurus dayah di Aceh.
Sebagai informasi, sampai dengan Maret 2025, telah terdapat 668.579 user atau tumbuh 21,76% (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 549.101 user. Sejalan dengan kenaikan pengguna, merchant QRIS telah tumbuh sampai dengan 195.327 merchant atau naik sebesar 32,94% (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 146.931 merchant. Sementara dari sisi jumlah transaksi, di bulan Maret 2025 telah terdapat 1,6 juta transaksi QRIS di Aceh.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh terus melakukan berbagai upaya kolaborasi bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Pemerintah Daerah, dan mitra lainnya melalui kegiatan strategis dan penyelenggaraan event untuk meningkatkan minat dan experience masyarakat dalam bertransaksi menggunakan.