terkini

Iklan

Satreskrim Aceh Tengah Inspeksi SPBU untuk Cegah Kecurangan

Zulfitri ( Admin )
21 Maret 2025, 00.04 WIB Last Updated 2025-03-20T17:04:52Z

 


AJN - TAKENGON, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah melakukan inspeksi ke SPBU di Jalan Lintang, Kecamatan Bebesen, Kamis (20/3/2025).


Pemeriksaan ini bertujuan memastikan takaran BBM sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.


Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi menyatakan bahwa hasil pengecekan menunjukkan takaran masih dalam batas toleransi.


Namun, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan guna mencegah praktik kecurangan.


Selain memastikan takaran BBM, polisi juga mengingatkan pengelola SPBU untuk menaati aturan distribusi, termasuk BBM bersubsidi.


Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.


“Sejauh ini kita melihat di SPBU  masih normal, Namun demikian kita akan terus melakukan pemantauan terhadap SPBU di wilayah Aceh Tengah,”ujarnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satreskrim Aceh Tengah Inspeksi SPBU untuk Cegah Kecurangan

Terkini