terkini

Iklan

Pemerintah Aceh Terima Sementara Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya

Zulfitri ( Admin )
25 Maret 2025, 03.47 WIB Last Updated 2025-03-24T20:47:25Z

 

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, bersama Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Ir. Larap Kemayan Estu melakukan penandatanganan dokumen penyerahan sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Senin (24/3/2025).




AJN - BANDA ACEH, Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025).


Venue tersebut direnovasi BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut.


Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, mengatakan, Kolam Renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi pihaknya. Meskipun begitu, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan.


Plt Sekda Aceh M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset kolam tirta raya kepada Pemerintah Aceh. Ia mengatakan, kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk publik sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh.


“Insya Allah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik,” kata Nasir.


Hadir juga dalam acara penandatanganan serah terima pengelolaan sementara aset itu diantaranya Kepala BPKA, Reza Saputra dan Inspektur Aceh Jamaluddin. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Aceh Terima Sementara Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya

Terkini