
AJN - MEULABOH, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) turut berpartisipasi dalam program Halo RRI, sebuah dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Meulaboh bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh pada Jumat (21/03/2025). Dialog yang disiarkan secara langsung di Kanal Youtube RRI Meulaboh ini mengangkat tema “Layanan Keamanan dan Mutu Makanan, Khususnya Takjil Ramadhan”, bertujuan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Acara ini dipandu oleh Hendy, presenter RRI Meulaboh, dengan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty. Dalam diskusi tersebut, keduanya membahas berbagai isu krusial terkait pengawasan obat dan makanan selama bulan Ramadan, khususnya di wilayah Aceh Barat.
Dalam paparannya, Dian Rubianty mengapresiasi langkah proaktif BPOM Aceh dalam memastikan keamanan takjil di seluruh Aceh dengan melibatkan berbagai lintas sektor, termasuk Ombudsman, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta instansi terkait lainnya.
“Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, masyarakat yang sedang berpuasa dapat menikmati santapan berbuka dengan aman, baik dari segi kesehatan, mutu, maupun manfaat makanan tersebut. Ini merupakan upaya nyata BPOM dalam melindungi konsumen, dan kami melihat bahwa pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik,” ujar Dian.
Dian juga menambahkan bahwa Ombudsman berperan dalam mengawasi aspek pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan hak mereka dalam jaminan keamanan pangan. “BPOM memiliki kewenangan utama dalam memastikan makanan yang beredar aman dan bermutu, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang,” pungkasnya.
Sementara itu, Yudi Noviandi menjelaskan bahwa pengawasan terhadap sarana retail dilakukan secara rutin bersama instansi terkait, termasuk pemeriksaan produk makanan dalam kemasan kaleng. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kemasan dan masa kedaluwarsa produk. Jika ditemukan kemasan yang penyok atau rusak, produk tersebut berisiko mengalami cemaran dan direkomendasikan untuk diturunkan, dimusnahkan, atau dikembalikan kepada distributor.
“Alhamdulillah, hasil pengawasan terakhir menunjukkan bahwa tidak ditemukan produk dengan kemasan rusak atau penyok. Namun, kami masih menemukan beberapa produk kedaluwarsa. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh kurangnya perhatian pemilik sarana dalam melakukan pengecekan berkala terhadap produk yang dipajang di etalase mereka,” jelas Yudi.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan prinsip Cek Klik sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat dan makanan. “Pastikan kemasannya tidak rusak, cek identitasnya, periksa labelnya, pastikan ada izin edarnya, dan perhatikan tanggal kedaluwarsanya,” tutup Yudi.
Melalui dialog ini, diharapkan para pelaku usaha semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi dalam proses produksi serta menghindari penggunaan bahan berbahaya dalam produk makanan. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk membiasakan diri menjadi konsumen cerdas dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui layanan pengaduan BPOM atau media sosial resmi agar produk obat dan makanan yang beredar tetap terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.