AJN - PIDIE JAYA, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Pidie Jaya menggelar Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Razia ini berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, mulai pukul 01.00 hingga 03.00 WIB, dengan lokasi pemeriksaan di Jalan Banda Aceh – Medan, tepatnya di depan Mako Polsek Bandar Dua, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar Dua, Ipda Taufikkurrahman, S.H., razia ini melibatkan personel Polsek Bandar Dua dan Sat Lantas Polres Pidie Jaya yang secara intensif memeriksa kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), serta kendaraan besar seperti truk (R6), baik yang bersifat pribadi maupun angkutan umum.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, penumpang, serta barang bawaan guna mencegah peredaran senjata api (senpi), bahan peledak (handak), senjata tajam, narkoba, dan barang terlarang lainnya.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandar Dua Ipda Taufikkurrahman, S.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan wilayah tetap dalam kondisi aman dan terkendali. Kami ingin memastikan tidak ada peredaran barang berbahaya yang dapat mengancam masyarakat,” ujarnya.
Selama berlangsungnya razia, situasi tetap aman, tertib, dan terkendali. Petugas juga mengedepankan pendekatan humanis kepada pengendara yang diperiksa, memberikan edukasi mengenai pentingnya keamanan serta kepatuhan terhadap hukum.
Dengan razia KRYD ini, Polres Pidie Jaya berharap dapat terus menjaga ketertiban, mencegah potensi tindak kejahatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung keamanan wilayah.
Razia serupa akan terus digelar secara berkala demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga Pidie Jaya.