AJN - BANDA ACEH, Patroli Perintis Presisi adalah salah satu unit di instansi Polri yang memiliki tugas untuk melakukan patroli di berbagai wilayah.
Mereka bertugas dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) baik siang maupun malam hari.
Polresta Banda Aceh juga memiliki Tim Patroli Perintis Presisi yang dikendalikan oleh Kasat Samapta dengan terus mengintensifkan kegiatan patroli di sejumlah tempat di dalam wilayah hukum.
Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatsamapta AKP Fachrul Razi, Jumat (31/1/2025) sore.
Patroli yang kami lakukan berupa Dialogis dengan warga dalam rangka sosialisasi pencegahan jika terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, ucap Kasatsamapta.
Tentunya dasar dari kami lakukan patroli sesuai dengan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, sambung AKP Fachrul.
Adapun sasaran Patroli Perintis Presisi diantaranya Fasilitas Umum, Pemukiman Masyarakat/ Warga, Perhotelan atau tempat penginapan, pusat keramaian seperti Pasar, Rumah Sakit, Perkantoran Pemerintah, objek perbankan, dan tempat rawan terjadinya guantibmas serta tempat rawan aksi kenakalan remaja, tutur Kasatsamapta kembali.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut AKP Fachrul, petugas yang melaksanakan patroli berdialog dengan masyarakat dan menyampaikan pesan Kamtibmas dengan mengimbau kepada warga agar bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban guna terciptanya suasana yang aman, nyaman dan kondusif serta jika terjadi guantibmas ataupun hal yang dianggap perlu kehadiran Polisi agar segera menghubungi nomor kontak Layanan Kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor Polisi terdekat.[]