terkini

Iklan

Aceh Terima Aset Hasil Rampasan Dari KPK

Zulfitri ( Admin )
15 Februari 2025, 11.44 WIB Last Updated 2025-02-15T04:44:07Z

 

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat memberikan sambutan pada acara Serah Terima Barang Rampasan Negara Melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI kepada Komisi Pemilihan Umum, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kota Tomohon, di Jakarta, Jum’at (14/2/2025).  


AJN - BANDA ACEH, Pemerintah Aceh kembali menerima hibah berupa tanah dan bangunan hasil rampasan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Selain Aceh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mendapatkan aset hasil rampasan KPK tersebut.


Adapun serah terima tanah dan bangunan tersebut dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jl Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat, Jumat 14 Februari 2025.


Dari Aceh sendiri serah terima dihadiri langsung oleh Plt Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah, Kepala BPKA Reza Saputra dan Kadis Perkim Aceh T. Aznal Zahri.


Plt Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah mewakili Gubernur Aceh H Muzakir Manaf mengucapkan terima kasih pada Pimpinan KPK serta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Aceh untuk menerima aset tersebut.


Ia yakin aset berupa bangunan dan tanah itu akan menjadi momentum baru bagi Pemerintah Aceh dalam mendapatkan pendapatan dari luar Aceh sebagai upaya mewujudkan kemandirian daerah.


“Dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan dan kemajuan bagi Pemerintah Aceh dan khususnya bagi rakyat Aceh,” ucapnya.


Diwarsyah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh juga berkomitmen akan mengelola aset tersebut dengan baik sehingga terwujudnya pengelolaan aset yang tertib dan termanfaatkan dengan baik di Pemerintah Aceh.[HR]


“Tak lupa juga saya sampaikan Pemerintah Aceh dengan senang hati masih sangat bersedia untuk menerima hibah atas barang-barang rampasan negara lainnya,” tutupnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aceh Terima Aset Hasil Rampasan Dari KPK

Terkini