terkini

Iklan

Polres Aceh Besar Temukan Lahan Ganja Dan Tangkap Pemilik Lahan sekaligus Penanam Di Kawasan Pegunungan kemukiman Lamteuba

Zulfitri ( Admin )
20 Januari 2025, 20.26 WIB Last Updated 2025-01-20T13:26:08Z

 


AJN - ACEH BESAR, Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Pelis S.H.,M.H., berhasil melakukan pengungkapan penemuan ladang tanaman Narkotika jenis Ganja serta menangkap 1(satu) orang pelaku pemilik dan penanam Narkotika jenis Ganja yang berada di Lereng gunung kemukiman Lamteuba di Desa Lam Apeng Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, pada hari Kamis (16/01/2025) lalu.


Adapun Barang Bukti yang ditemukan kurang lebih 700 (tujuh ratus) Batang tanaman Narkotika jenis Ganja dilahan seluas 1 hektar dengan tersangka berinisial ZA (27) warga Desa Lam Apeng Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar. 


Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Pelis S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pelaku pemilik lahan dan penanam berhasil kita tangkap selama 2 (dua) hari melakukan penyelidikan hingga tengah malam dan berjalan kaki selama 3 jam menuju lokasi pegunungan demi Pelaku bisa tertangkap. 


Adapun berdasarkan pengakuan pelaku ZA bahwa dari lahan 1 (satu) Hektar tersebut sudah pernah panen sekitar 4 bulan yang lalu sedangkan tanaman yang ditemukan saat ini adalah yang kedua kalinya dan baru ditanam sekitar 3 minggu yg lalu sebanyak kurang lebih 700 batang, ucap Kasat. 


Kasat Resnarkoba juga menerangkan bahwa dalam 3 tahun terakhir ini trend penggunaan Narkotika jenis ganja khususnya Aceh Besar memang sangat turun drastis, namun kita masih mendapatkan informasi bahwa masih ada masyarakat yang menanam Narkotika jenis Ganja untuk diedarkan diluar Provinsi.


Namun lokasi yang sangat jauh dari jangkauan dan medan yang sulit, kami menghimbau agar masyarakat tidak lagi menanam ganja dan dalam waktu dekat ini kami akan mengundang para petani, para tokoh dan aparatur gampong yang bermukim dikawasan Lamteuba untuk bersama-sama membahas solusi pencegahan agar tidak menanam tanaman Ganja. 


kami siap membantu dan mendorong  masyarakat untuk memfokuskan penanaman Ketahanan Pangan sesuai dengan Program Asta Cita Bapak Presiden RI sehingga stigma Aceh pada Ganja tidak selalu melekat kedepanya, Tegas mantan Kapolsek Ulee Lheue Polresta Banda Aceh ini.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Aceh Besar Temukan Lahan Ganja Dan Tangkap Pemilik Lahan sekaligus Penanam Di Kawasan Pegunungan kemukiman Lamteuba

Terkini