terkini

Iklan

Gampong Peunyeurat Jadi Kampung Bebas dari Narkoba ke- 22

Zulfitri ( Admin )
22 Januari 2025, 15.22 WIB Last Updated 2025-01-22T08:22:34Z

 


AJN - BANDA ACEH, Gampong Peunyeurat yang berada di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh resmi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 22 gagasan Polresta Banda Aceh, Rabu (22/1/2025).


Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat dan dihadiri langsung Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, Kapolresta, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Kepala BNN Kota Banda Aceh, Zahrul Bawadi beserta Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra.


Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga hadir Kapolsek Banda Raya, Iptu Jumadil Firdaus, anggota DPR Kota Banda Aceh, T Iqbal Djohan, tokoh masyarakat dan seluruh para tamu undangan. 


Camat Banda Raya, Rahmat Khadafi mengatakan bahwa peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini merupakan upaya untuk mencegah sekaligus memerangi narkoba di kecamatan itu. 


"Diharapkan hal ini dapat mempersempit gerak dari peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Banda Raya," ujarnya saat menyampaikan sambutan. 


"Dibutuhkan kerjasama semua pihak, terutama masyarakat untuk mencegah dan memberantas narkoba. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan memfasilitasi kegiatan ini hingga berjalan sukses," ucapnya. 


Sementara itu, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan bahwa Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini merupakan program dari Mabes Polri. 


Di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sendiri, kata mantan Kabid Propam Polda Aceh tersebut, Gampong Peunyeurat merupakan Kampung Bebas dari Narkoba yang ke- 22.


"Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini perdana di tahun 2025, yang digagas oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh yakni AKP Rajabul Asra," ucapnya. 


Menurut Fahmi, kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan bersama dalam mencegah peredaran narkoba. Untuk mewujudkan hal ini, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi semua pihak. 


"Meski sebelumnya sudah ada Gampong Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digagas BNN, namun ini adalah penguatan yang saling menguatkan. Karena penyalahgunaan narkoba tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja, harus ada kolaborasi," jelasnya. 


"Yang paling penting adalah peran serta aktif dari masyarakat. Karena semuanya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat," ucap Fahmi. 


Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Banda Aceh, Heru Tri Wijanarko menyebut, Pemko Banda Aceh sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh. 


Pihaknya juga berkomitmen untuk memerangi narkoba di ibukota provinsi Aceh ini. "Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan. Perlu kerjasama dari semua pihak untuk memerangi dan memberantas narkoba," tegas dia. 


"Pemko Banda Aceh sangat mendukung pemberantasan narkoba. Kita juga mengajak semua perangkat gampong di Banda Aceh untuk mendukung Polresta Banda Aceh dalam memberantas narkoba," ucapnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gampong Peunyeurat Jadi Kampung Bebas dari Narkoba ke- 22

Terkini