AJN - BANDA ACEH, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen menghadiri peluncuran Kampung Bebas Narkoba (KBN) Polres Aceh Besar di Desa Lhieb, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Jumat, 15 November 2024. Peluncuran KBN tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigjen Drs. Marzuki Ali Basyah.
Dalam kesempatan itu, Shobarmen menyatakan bahwa peluncuran KBN ini merupakan wujud keseriusan kepolisian, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas serta memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di Aceh.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan dan terlibat dalam jaringan narkoba.
"Kampung Bebas Narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba," ujar Shobarmen.
Selain itu, Shobarmen juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika.
"Sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang dijatuhi hukuman mati, tetapi hal tersebut belum menyurutkan niat para pelaku untuk berhenti dari dunia gelap narkoba," ujarnya.
"Ini adalah upaya persuasif dan edukatif untuk membentengi masyarakat agar tidak terlibat narkoba. Ke depannya, direncanakan di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Besar akan dibentuk satu KBN," tambah Shobarmen.