AJN - ACEH BESAR, Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos, M.Tr (Han), menghadiri Rapat Paripurna ke-13 DPRK Aceh Besar dalam Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2024-2025 dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, A.Md.
Rapat ini mengusung agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (31/10/2024),
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna ke-12 pada 22 Oktober 2024, yang digelar setelah Badan Anggaran DPRK Aceh Besar menyelesaikan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS untuk APBK tahun anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam kesempatan ini, nota kesepakatan ditandatangani antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, yang menjadi langkah penting untuk mengarahkan prioritas pembangunan Aceh Besar di tahun mendatang.
Dandim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos, M.Tr (Han), yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan ini dan mengungkapkan harapannya agar anggaran yang telah dirancang dapat membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Proses perencanaan dan pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Kami berharap, dengan kesepakatan yang telah dicapai ini, setiap instansi mampu bersinergi dalam merealisasikan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ujar Dandim
Lebih lanjut, Kolonel Widya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan merata. “Kodim 0101/Kota Banda Aceh siap mendukung segala upaya yang mengarah pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pendekatan yang kolaboratif dan mengedepankan kepentingan rakyat. Harapannya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus diperkuat,” tambah Dandim 0101/KBA.
Dengan kesepakatan ini, DPRK Aceh Besar mengingatkan pentingnya prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan anggaran. Diharapkan seluruh aparatur pemerintah menunjukkan kompetensi dan dedikasi tinggi dalam mengelola anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku, agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh Besar.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam menghadirkan pembangunan yang berdaya guna dan berkeadilan di Aceh Besar. Kolaborasi dan komitmen yang terjalin antara pemerintah daerah, DPRK, serta dukungan dari institusi lainnya seperti Kodim 0101/Kota Banda Aceh, diharapkan dapat mempercepat terwujudnya program-program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama, Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat terus tumbuh menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan memberikan manfaat bagi seluruh warganya.