terkini

Iklan

Sinergitas Muspika Lhoong dalam Mediasi Tapal Batas Desa di Kecamatan Lhoong

Zulfitri ( Admin )
21 Oktober 2024, 14.37 WIB Last Updated 2024-10-21T07:37:39Z

 


AJN - ACEH BESAR, Sinergitas antara unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Lhoong kembali terlihat dalam upaya mediasi penyelesaian tapal batas antara Desa Lamgeuriheu dan Desa Lamkuta Blangmee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar. Pertemuan yang dihadiri oleh Danramil 04/Lhoong Mayor Inf Sumastono, Kapolsek Lhoong diwakili Wakapolsek Aipda Bowo, serta Pj. Camat Lhoong Adi Darma, S.Pd., M.Pd ini berlangsung di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong dan berjalan dengan suasana penuh keterbukaan dan kerjasama.


Dalam rapat ini, Danramil 04/Lhoong, Mayor Inf Sumastono, menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam menjaga harmonisasi antar-desa. “Kami hadir di sini bukan hanya sebagai pemangku kepentingan keamanan, tetapi juga sebagai fasilitator untuk menemukan solusi terbaik dalam menjaga kedamaian dan ketertiban di wilayah kita,” ungkapnya.


Wakapolsek Aipda Bowo, menambahkan bahwa peran aparat dalam permasalahan tapal batas bukan untuk berpihak, melainkan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat. “Kami berharap, dengan adanya musyawarah ini, kita dapat menyatukan persepsi dan mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak,” ujarnya.


Pj. Camat Lhoong Adi Darma, S.Pd., M.Pd juga menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif Danramil dan Kapolsek dalam menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung cukup lama ini. Ia menegaskan bahwa dialog terbuka seperti ini adalah kunci untuk mencapai kesepakatan yang berkelanjutan dan menghindari perselisihan di kemudian hari.


Suasana rapat mediasi tersebut tampak cair namun tetap serius. Kedua perwakilan desa, baik dari Desa Lamgeuriheu maupun Desa Lamkuta Blangmee, diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka secara terbuka. Hal ini menciptakan atmosfer yang lebih inklusif dan memfasilitasi proses negosiasi yang efektif.


Selama diskusi, berbagai solusi dan alternatif disampaikan untuk memperjelas batas wilayah kedua desa tersebut. Semua pihak yang hadir diharapkan dapat menghormati keputusan bersama dan tetap mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan.


Kehadiran Danramil 04/Lhoong dalam mediasi ini juga menunjukkan peran aktif TNI dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal. Mayor Inf Sumastono menegaskan bahwa TNI selalu siap untuk mendukung segala bentuk upaya yang mendorong kedamaian dan persatuan di masyarakat.


“Kolaborasi ini bukan hanya sekadar tugas, tetapi merupakan tanggung jawab moral kita bersama untuk memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan damai,” tegasnya.


Momentum ini diharapkan bahwa dialog antar-desa tersebut akan membuahkan hasil yang positif dan berkelanjutan. Sinergitas antara Muspika Lhoong dan masyarakat setempat diharapkan mampu menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menyelesaikan konflik tapal batas dengan pendekatan yang bermartabat dan saling menghargai.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yaitu Pj Sekcam Junaidi, Kepala KUA Kecamatan Lhoong Fuadi, Kepala Mukim Lhoong, Kepala Mukim Blangme, Keuchik Lamgeuriheu, Keuchik Lamkuta Blangmee, Ketua Tuha Peut Lamgeuriheu, Ketua Tuha Peut Blangme, Para Tokoh Masyarakat Gampong Lamgeriheu dan Para tokoh Masyarakat Gampong Blangmee.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sinergitas Muspika Lhoong dalam Mediasi Tapal Batas Desa di Kecamatan Lhoong

Terkini