AJN - MEDAN, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han) didampingi Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Iskandar Muda Ny. Eva Niko Fahrizal menghadiri upacara penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) di Stadion Utama Sumut pada Jumat (20/09/24) malam. Acara penutupan ini menandai berakhirnya penyelenggaraan PON XXI yang berlangsung sejak 9 September 2024.
Upacara penutupan PON XXI secara resmi ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. yang mewakili Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.
Sebanyak 1.123 personel gabungan dari TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait dikerahkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran jalannya acara tersebut. Stadion Utama Sumut, yang memiliki kapasitas lebih dari 25.000 orang, pada malam penutupan hanya diisi oleh sekitar 11.000 penonton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.442 kursi diperuntukkan bagi masyarakat umum, sementara sekitar 5.000 kursi lainnya dialokasikan bagi tamu undangan.
Acara penutupan PON XXI dikemas dengan konsep festival yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara panitia, atlet, ofisial, dan masyarakat yang terlibat selama penyelenggaraan. Hal ini diharapkan mampu meredakan ketegangan yang mungkin terjadi selama dua minggu kompetisi berlangsung.
Untuk mengantisipasi jumlah penonton yang membludak, panitia juga menyediakan area khusus untuk menonton bersama (nobar) di luar stadion, sehingga masyarakat yang tidak mendapatkan akses ke dalam stadion tetap dapat menikmati momen penutupan PON XXI.
PON XXI 2024 telah berhasil menyatukan semangat olahraga dan kebersamaan, dengan berbagai pencapaian luar biasa dari para atlet yang berkompetisi. Penyelenggaraan PON ini diharapkan mampu membawa semangat sportivitas yang lebih tinggi bagi perkembangan olahraga Nasional di masa depan.
Tampak hadir dalam acara tersebut sejumlah Pejabat Negara diantaranya Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, PJ. Gubernur Sumatera Utara, PJ. Gubernur Aceh, para pejabat tinggi Madya para Gubernur, Bupati, Walikota dan para Atlet Nasional maupun Daerah.