terkini

Iklan

Tegaskan Komitmen Anti Korupsi: BPOM Aceh Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pelatihan ISO 37001:2016

Zulfitri ( Admin )
21 Agustus 2024, 11.28 WIB Last Updated 2024-08-21T04:28:41Z

 


AJN - BANDA ACEH, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi korupsi dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan Pelatihan Audit Internal ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). 


Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini berlangsung di Aula BPOM Aceh pada Senin (19/08/2024).

 

Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan langkah konkret dalam menghadapi tantangan pengawasan obat dan makanan, serta penegakan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas BPOM. 


Para pegawai diharapkan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, etika moral, serta peraturan integritas dan profesionalisme yang berlaku.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, dan dihadiri oleh seluruh anggota tim SMAP BPOM Aceh serta 11 orang pelaksana penandatanganan, termasuk 9 ASN yang baru berpindah jabatan dan 3 Frontliner BPOM Aceh yang baru bergabung pada tahun 2024. 


Acara ini juga dihadiri oleh Pendamping SMAP dari Rinjani Consulting, Eugenia Hilda Kenanga, yang bertindak sebagai narasumber.

 

Pakta Integritas yang ditandatangani merupakan pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan serta menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. 


Tujuannya adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, mendorong keterbukaan dan kejujuran, serta memastikan pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.

 

Dalam sambutannya, Yudi Noviandi menegaskan bahwa integritas, profesionalisme, dan dedikasi harus menjadi landasan utama bagi setiap pegawai BPOM. 


"Upaya dan strategi perbaikan harus terus dilakukan untuk menegakkan budaya integritas di lingkungan BPOM, guna membangun kepercayaan stakeholders dan masyarakat terhadap BPOM. Setiap pegawai harus berkomitmen untuk menjauhi tindakan melanggar aturan dan perilaku tercela," ujar Yudi.

 

Sementara itu, dalam sesi pelatihan, Hilda Kenanga memaparkan materi tentang Pemahaman Panduan Audit SMAP ISO/IEC 37001:2016 Berdasarkan ISO 19011:2018. Ia menjelaskan pentingnya program audit yang mencakup standar sistem manajemen atau persyaratan lain yang dilakukan baik secara terpisah atau dalam kombinasi. 


"Program audit ini juga harus mempertimbangkan sasaran organisasi, isu eksternal dan internal yang relevan, serta kebutuhan dan harapan pihak yang berkepentingan," tutup Hilda.

 

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan BPOM Aceh dapat semakin memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Langkah ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan bermartabat, dilandasi oleh nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tegaskan Komitmen Anti Korupsi: BPOM Aceh Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pelatihan ISO 37001:2016

Terkini