AJN - LHOKSEUMAWE, Satlantas Polres Lhokseumawe Polda Aceh melaksanakan operasi sosialisasi dan penindakan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Lhokseumawe, Rabu (21/82024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, dengan dukungan dari KBO Satlantas, Kanit Turjawali, Kanit Kamsel, dan sejumlah personel Satlantas lainnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Moch. Abdi Hendriyatna, S.I.K, MH mengatakan, operasi ini dilakukan di sepanjang Jalan Medan-Banda Aceh, mulai dari Simpang Pos Lantas Cunda hingga Simpang Selat Melaka, serta di beberapa titik di kawasan KTL.
Lanjutnya, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Dalam kegiatan tersebut, kata Kasat Lantas, tim Satlantas juga melakukan sosialisasi melalui berbagai media, baik online maupun langsung kepada masyarakat.
Kasat Lantas menambahkan, selain sosialisasi, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas juga dilakukan. Sebanyak 10 pengendara dikenakan tilang, sementara 5 lainnya mendapat teguran lisan dari petugas. Penindakan ini bertujuan untuk menekan fatalitas korban kecelakaan serta memastikan para pengendara mematuhi aturan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran aktif polisi di jalan, khususnya pada siang hari, untuk memberikan himbauan langsung kepada pengguna jalan. Dengan adanya operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, serta angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Lhokseumawe dapat diminimalisir, pungkasnya.