terkini

Iklan

Kapolres Aceh Tamiang: Layani Masyarakat dengan Hati dan Niatkan sebagai Amal Ibadah

Zulfitri ( Admin )
19 Juli 2024, 09.34 WIB Last Updated 2024-07-19T02:34:10Z

 


AJN - KUALASIMPANG, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengingatkan anggotanya untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hati dan menjadikan profesi polri sebagai ladang amal ibadah.


Hal tersebut disampaikan Muliadi kepada anggotanya saat melakukan pengecekan ruang pelayanan publik di Gedung Satpas Polres Aceh Tamiang, Kamis, 18 Juli 2024.


Muliadi mengatakan, selaku Kapolres dirinya perlu meninjau kesiapan setiap pelayanan kepolisian mulai dari pelayanan SPKT, SIM, SKCK, Call Center 110, Identifikasi, hingga pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Hal tersebut dianggap perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat menerima pelayanan dengan baik.


Dalam kesempatan tersebut, kata Muliadi, dirinya tidak hanya mengecek sarana dan prasarana pelayanan, tetapi juga kebersihan ruangan. Hal itu juga untuk menciptakan rasa nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.


"Berikan pelayanan sebaik mungkin dan pastikan masyarakat terlayani dengan baik. Kemudian juga jaga kebersihan dan ketertiban ruangan demi kelancaran tugas dan kenyamanan masyarakat," kata Muliadi, mengingatkan anggotanya.


"Jika ada masyarakat yang melapor, segera layani dengan baik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada," tambahnya.


Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upayanya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Polres Aceh Tamiang.


Tak hanya ruang pelayanan publik, AKBP Muliadi juga menyempatkan diri untuk meninjau ruangan kerja para personel di Gedung Utama Polres Aceh Tamiang. Hal ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Polres Aceh Tamiang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Aceh Tamiang: Layani Masyarakat dengan Hati dan Niatkan sebagai Amal Ibadah

Terkini