AJN - BANDA ACEH, Seorang pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kota berinisial Bukhari yang merupakan Plt Kepala Dinas Perhubungan juga Plt Kadis Perkim Kota Banda Aceh dinilai memiliki sikap sombong yang tidak menggubris salam dari orang lain.
Hal tersebut terjadi saat para awak media yang hendak mendapatkan informasi darinya Rabu (20/3/2024) terkait lembaga yang dipimpinnya.
Sebagai pejabat publik, siapa pun tetap harus dilayani sesuai kemampuan yang dimiliki, apalagi tugas seorang jurnalis memang berhadapan dengan pejabat publik untuk mencari berbagai informasi itu akurat adanya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun menjadi ironis jika seorang pejabat publik Plt Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh Bukhari setingkat salam saja tidak meresponnya.
Baik itu Pejabat Pusat ataupun Pejabat Daerah sudah semestinya mempunyai sifat yang tidak sombong alias tidak angkuh.
Karena tugas dari Pejabat Publik salah Satunya adalah untuk melayani masyarakat, apalagi yang dibutuhkan oleh masyarakat itu hanya sekedar informasi.
Seorang Pejabat Publik wajib memberikan informasi yang dibutuhkan, apalagi yang membutuhkan informasi itu adalah kalangan Jurnalis.
Hal tersebut tidak berlaku kepada Plt Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh *"Bukhari"* yang memiliki rangkap jabatan.
Pihak media sudah meminta tanggapan dari Pj Walikota Banda Aceh selaku pimpinannya, tetapi tidak merespon sehingga berita ini di tayangkan. (Zl/FB)