terkini

Iklan

Polsek Indra Makmu Amankan Dua Warga Edar dan Gunakan Narkotika Jenis Sabu

Zulfitri ( Admin )
21 Januari 2024, 17.23 WIB Last Updated 2024-01-21T10:23:23Z

 


AJN - ACEH TIMUR, Kepolisian Sektor (Polsek) Indra Makmu, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, mengamankan dua orang yang sedang mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu – sabu di Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, sekira pukul 14.00 WIB, Selasa (14/1/2024).


Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Yudha Perkasa SH, menyebutkan dua tersangka tersebut berinisial SA, 41 tahun warga Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu dan SU, 37 tahun, warga Desa Alue Siwah Kecamatan Nurussalam, Kebupaten Aceh Timur.


Yudha mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah tersangka SA sering dilakukan untuk menggunakan dan transaksi narkoba jenis sabu.



“Berbekal informasi Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, SAB, mengumpulkan anggota dan bergerak ke rumah SA,” ungkap Yudha, Sabtu, (20/01/2024).


Selanjutnya, setibanya di rumah SA, lanjut Yudha, Kapolsek bersama anggota mendapati dua tersangka sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Setelah diamankan, petugas melakukan penyisiran di dalam dan luar rumah SA.


Dikatakannya, dari penyisiran ditemukan 6 (enam) paket plastik bening berbagai ukuran yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram. 


Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah), 1 (satu) buah bong (alat hisap sabu – sabu), 2 (dua) unit Handhone,1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 5629 DBE,” sebut Kasat Narkoba.


“Kedua tersangka dan barang bukti diamankan, kemudian dibawa ke Polsek Indra Makmu. Selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Yudha.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Indra Makmu Amankan Dua Warga Edar dan Gunakan Narkotika Jenis Sabu

Terkini