Penyesuaian tarif ini dilakukan setiap 2 tahun sekali, Hal ini berdasarkan pasal 48 ayat (3) dan (4) Undang Undang (UU) Nomor 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38/2004 tentang Jalan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan tol dan mengoptimalkan layanan, serta pemeliharaan infrastruktur jalan.Namun, belum ada kepastian kapan kenaikan tarif akan diberlakukan karena harus dapat izin dari pemerintah dulu.
“Secara kualitas, ruas-ruas tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian tarif dan diharapkan dapat mendapatkan perizinan mengingat penyesuaian tarif itu cukup krusial untuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif, sehingga kami berharap dapat terlaksana sesuai target,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (11/1/2024).
“Dengan demikian, penyesuaian tarif jalan tol tidak hanya memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Menurut Tjahjo, secara kualitas, ruas-ruas tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian tarif. Ia juga berharap pemerintah akan mengizinkan kenaikan tarif 4 ruas tol tersebut.
“Mengingat penyesuaian tarif itu cukup krusial untuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif, sehingga kami berharap dapat terlaksana sesuai target,“ tuturnya.Hutama Karya, lanjutnya, juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yang dikelolanya.
“Sebelum jalan tol diizinkan untuk dilakukan penyesuaian tarif, dilakukan penilaian dan pengujian terlebih dahulu. Selain itu, pada saat pelaksanaannya juga masih harus melihat kondisi dan situasi terkini,” terangnya.“Jika ada special case seperti sebelumnya ada pandemi, penyesuaian tarif juga harus ditunda terlebih dahulu,” sambungnya.
Tak hanya itu, beberapa ruas tol baru yang dioperasikan tahun 2023 lalu oleh Hutama Karya, seperti Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 & 6 (Blang Bintang-Baitussalam), Tol Binjai-Langsa Seksi 2 (Stabat-Kuala Bingai), Tol Indralaya-Prabumulih dan Tol Indrapura-Lima Puluh juga masih dioperasikan tanpa tarif atau belum berbayar.Ruas yang paling lama beroperasi tanpa tarif saat ini yaitu Tol Sibanceh Seksi 5 dan 6 yaitu sejak Juni 2023 atau telah lebih dari 7 bulan.
Hutama Karya berharap ruas tol yang masih gratis itu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Meskipun masih belum mendapatkan profit dan pendanaannya masih dari internal perusahaan.“Semoga SK Penetapan Golongan Tarif Kendaraan dapat segera dikeluarkan dan tarifnya dapat segera berlaku,” tutup Tjahjo.
Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.