AJN - ACEH UTARA, Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, memberikan piagam penghargaan kepada tujuh personel Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada apel, Senin (29/1/2024).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan mengungkap temuan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada tanggal 23 Januari lalu.
Tiga dari tujuh personel yang menerima penghargaan dipilih sebagai perwakilan dalam upacara penghargaan.
Deden menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada rekan-rekan yang berhasil menemukan ladang ganja, yang hasilnya mengundang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ke Aceh Utara.
"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan kita yang baru menerima penghargaan yang mana sat res Narkoba beberapa waktu lalu telah berhasil menemukan ladang ganja yang sehingga dapat mengundang, menghadirkan kepala BNN RI ke Aceh Utara," ujar Kapolres.
Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Pol, Marthinus Hukom bersama jajaran petinggi BNN RI turun langsung ke Aceh Utara untuk memimpin operasi pemusnahan.
Operasi tersebut melibatkan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, Direktur Narkotika BNN RI, Alexander Sabar dan sejumlah pejabat BNN lainnya.
Dalam operasi di kawasan perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, sebanyak 22.864 pohon ganja, setara dengan berat 10 ton, dimusnahkan.
Tanaman ganja tersebut tersebar di lahan seluas 2 hektar, dengan ketinggian bervariasi antara 60 cm hingga 200 cm, dan jarak tanam antara 50 cm hingga 100 cm.
Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi dan kerja keras personel Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Piagam penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas kontribusi luar biasa mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.