AJN - BANDA ACEH, Polisi merupakan salah satu pilar negara sebagai pelaksana fungsi pemerintahan di bidang keamanan. Dalam melaksanakan tujuan negara, polisi senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta penegakkan hukum.
Kehadiran polisi—pengemban fungsi kamtibmas—di tengah-tengah masyarakat adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan sebagai alat untuk merubah dan mendinamiskan keadaan sosial. Hal itu agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialnya secara aman tanpa ada gangguan.
Bila dilihat secara organisasi, polisi terdiri dari pelbagai fungsi, salah satunya adalah polisi lalu lintas atau dikenal dengan sebutan Polantas. Secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Polantas melaksanakan tugas di jalan raya dan hal-hal lain yang berkaitan dengan administrasi lalu lintas.
Namun, sejalan dengan perkembangan dan program organisasi—saat ini dikenal dengan program Polri Presisi—peran Polantas makin besar. Kehadirannya dan peran pentingnya di tengah-tengah masyarakat juga sudah sangat dibutuhkan.
Peran penting Polantas Aceh di tengah masyarakat yang sangat menyentuh adalah dengan adanya kehadiran program saweu sikula. Program ini khusus menargetkan para pelajar dan guru. Pelajar diingatkan untuk tertib berlalu lintas, sedangkan guru agar memainkan perannya untuk terus mengingatkan siswa siswinya agar selalu patuh pada aturan lalu lintas.
Di sisi lain, Polantas juga aktif melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada pelajar di sekolah-sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan fatalitas.
Secara umum Polantas juga sangat aktif berperan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik yang bersifat edukatif maupun informatif. Sosialisasi tersebut dilakukan secara statis dan mobile.
Khusus di Provinsi Aceh, sosialisasi terkait lalu lintas dan pesan kamtibmas dilakukan dengan cara yang unik dan sesuai dengan kearifan lokal, yaitu dengan menjalankan program polisi meu pep-pep.
Secara bahasa, meu pep-pep bermakna merepet. Personel polantas yang ditunjuk untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui program meu pep-pep ini dilakukan secara mobile. Mereka menyusuri jalan pasar, jalan raya, dan tempat-tempat keramaian lainnya hanya dengan satu tujuan, yaitu agar pesan kamtibmas dan edukasi lalu lintas bisa tersampaikan.
Namun demikian, apa yang dilakukan polantas ini tidak akan memberi dampak yang signifikan tanpa adanya kerja sama dan dukungan dari seluruh stakeholder dan elemen masyarakat.
Bagaimanapun, dukungan dari masyarakat juga sangat penting agar tujuan utama bisa terwujud, yaitu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.(*)