AJN - BANDA ACEH, Kasubbag Iuran Wajib, T.M Radhi didampingi Staf Adm Tk I Bidang Iuran Wajib, Yusmadie melakukan uji petik mobil angkutan penumpang umum bersama petugas dari BPTD I Wil Aceh di Terminal Batoh Kota Banda Aceh, Senin 19 Juni 2023.
Kegiatan bertujuan untuk melakukan pengechekan terhadap mobil angkutan penumpang umum yang belum melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ serta Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP).
Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh melalui Kasubbag Iuran Wajib, T.M Radhi menyampaikan “Kami ingin memastikan setiap mobil angkutan penumpang umum yang beroperasi sudah sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga penumpang terjamin dalam perjalannya.”
“Kami juga menyampaikan kepada setiap pemilik mobil agar senantiasa melakukan crosscek terhadap armada mereka yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor segera melakukan pembayaran di kantor samsat terdekat sebelum data kendaraan mereka dihapus sesuai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009,” Imbuh Radhi.