terkini

Iklan

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka di Trenggadeng

Zulfitri ( Admin )
01 Juni 2023, 12.51 WIB Last Updated 2023-06-01T05:51:11Z


 

AJN - BANDA ACEH, Telah terjadi kasus laka lantas mobil barang BL-8590-JK menabrak pejalan kaki tanggal 30 Mei 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Banda Aceh - Medan Tepatnya di Gampong Keude Trenggadeng Kec. Trenggadeng Kab. Pidie Jaya. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 orang warga Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah meninggal dunia.


Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya menyampaikan “PT. Jasa Raharja Cabang Aceh mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mentaati peraturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan.”


Setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Unit Laka Polres Pidie, Pj Samsat Bener Meriah, Firdaus mendatangi rumah ahli waris korban meninggal dunia di Gampong Jelobok Kec. Permata Kab. Bener Meriah. 


Bahwa berdasarkan hasil survei korban memiliki ahli waris sesuai dengan UU No. 34 tahun 1964 jo PP No 18 tahun 1965, dan berdasarkan PMK No. 16 tahun 2017 ahli waris korban Meninggal Dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50.000.000,- Santunan langsung diterima oleh ahli waris korban yaitu Suami Sah korban pada tanggal 31 Mei 2023. 


“Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat serta terus melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas” Tambah Regy S Wijaya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka di Trenggadeng

Terkini