terkini

Iklan

Jasa Raharja Jamin Korban Laka Bus Pariwisata di Lembah Seulawah

Zulfitri ( Admin )
05 Juni 2023, 17.06 WIB Last Updated 2023-06-05T10:06:45Z

 


AJN - BANDA ACEH, Teradi kasus laka lantas Bus Pariwisata BK 7620 LT masuk ke jurang tanggal Sabtu Tanggal 3 Juni 2023 Pukul 03.30 WIB di Jl. Banda Aceh - Medan Ds. Paya Keureleh KM 54-55 Kec. Lembah Seulawah Kab. Aceh Besar. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 6 orang mengalami luka-luka.


Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya menyampaikan,”Seluruh Korban laka lantas Bus Pariwisata tersebut terjamin Jasa Raharja dan kami juga mengucapakan turut prihatin atas kejadian laka lantas ini.”


Kasubbag Adminitrasi Santunan, Ilham Saundi didampingi Petugas Samsat Aceh Besar, Yus Madie dan Mobile Service Pelayanan Cabang Aceh, Eka Putra pada kesempatan pertama langsung melakukan kunjungan Rumah Sakit Zainoel Abidin serta menyampaikan "bahwa korban terjamin Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017, seluruh korban luka-luka oleh pihak Jasa Raharja telah diterbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada RSUD Zainoel Abidin, dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp. 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan Ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka tersebut.


“Kami juga menghimbau untuk masyarakat agar selalu mematuhi batas kecepatan batas maksimum di Jalan Raya khususnya untuk angkutan penumpang umum agar selalu mengutamakan keselamatan” Tambah Regy S Wijaya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jasa Raharja Jamin Korban Laka Bus Pariwisata di Lembah Seulawah

Terkini