terkini

Iklan

Pastikan Jaminan Angkutan Umum, Jasa Raharja Aceh Koordinasi dengan BPTD I Wilayah Aceh

Zulfitri ( Admin )
23 Mei 2023, 14.11 WIB Last Updated 2023-05-23T07:11:05Z

 


AJN - BANDA ACEH, Kasubbag Iuran Wajib Jasa Raharja Cabang Aceh, T. M Radhi didampingi Kasubbag SW & Humas, Wira Kisworo melakukan pertemuan koordinasi dengan BPTD I Wilayah Aceh di Kantor BPTD I Batoh, Banda Aceh pada hari Senin, 22 Mei 2023.


Pertemuan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi antara PT Jasa Raharja Cabang Aceh dengan BPTD I Wilayah Aceh. PT Jasa Raharja Cabang Aceh dan BPTD I Wilayah Aceh berkomitmen untuk sama-sama saling menjaga koordinasi dan sinergitas demi meningkatkan pelayanan masyarakat terutama dalam hal pemberian perlindungan kepada masyarakat yang menggunakan angkutan umum yang beroperasi di Provinsi Aceh.


Jasa Raharja memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 


Di mana DPWKP dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api termasuk penumpang kendaraan angkutan umum luar negeri yang masuk ke wilayah NKRI, sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan lalu lintas jalan. Dana tersebut kemudian diserahkan dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.


“Kami bersama dengan BPTD I Wilayah Aceh berencana mengadakan ramp chek di Terminal Batoh guna memastikan kendaraan yang beroperasi di Wilayah Aceh.


siang ini, sinergitas dan kolaborasi antara Jasa Raharja Aceh dengan BPTD I Wilayah Aceh dapat selalu terjaga dengan baik. Kami telah sama-sama berkomitmen untuk saling berkoordinasi dan bersinergi demi meningkatkan pelayanan masyarakat dan ketertiban angkutan umum di wilayah Aceh” jelas Adhit.


Dengan adanya pertemuan ini, PT Jasa Raharja Aceh berkomitmen untuk menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Indonesia.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pastikan Jaminan Angkutan Umum, Jasa Raharja Aceh Koordinasi dengan BPTD I Wilayah Aceh

Terkini