AJN - BANDA ACEH, Bank Aceh bersama Badan Pengelola Keuangan Aceh dan Daerah perkuat sinergitas guna optimalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Melalui hal tersebut, pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efisien dan memberikan output yang optimal.
“BPKD punya otoritas dalam menjamin terciptanya pengelolaan keuangan yang baik, aman, terkendali dan transparan. Sinergitas dengan Bank Aceh tentunya memberikan output yang optimal dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Asisten III Bapak . Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si , dalam sambutannya pada acara Gathering Bank Aceh dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Se-Provinsi Aceh, yang dlaksanakan di Hotel Hermes, Banda Aceh, Senin (22/5/2023).
Pelaksanaan gathering dilakukan dalam rangka peningkatan kerjasama melalui sosialisasi sejumlah elektronifikasi sistem pembayaran pemerintah daerah seperti Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Direktur Utama Bank Aceh, Muhammad Syah dalam sambutannya mengatakan, Bank Aceh berkomitmen untuk terus melakukan digitalisasi dan elektronifikasi terkait pengelolaan keuangan daerah. Adapun, pelaksanaan kegiatan gathering merupakan wujud sinergitas dalam rangka mempercepat elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah.
“Elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah dengan berbagai produk dan layanan digital perbankan telah menjadi sebuah keniscayaan. Kerjasama melalui sejumlah layanan seperti SIPD dan KKPD tentunya dapat memperluas cakupan pengelolaan keuangan yang memberikan dampak yang positif bagi pengelolaan keuangan daerah yang berimplikasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, pada tahun 2023, pengembangan produk dan layanan berbasis digital Bank Aceh terus dilakukan baik yang dikhususkan untuk pemda dalam rangka pengelolaan keuangan/angaran daerah, maupun kepada nasabah/mitra/masyarakat secara umum, seperti Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), layanan keuangan tanpa kantor (laku pandai) Action Link, Setor tarik tanpa kartu di ATM/CRM, Action Cash, layanan gerai digital, Action Lounge, pendaftaran nasabah baru via action mobile, Digital Onboarding, layanan transaksi atm antar negara (unionpay, apn,visa) ATM Crossborder, layanan pembayaran via virtual account secara online host to host, virtual account host to host (h2h).
“Kehadiran sejumlah layanan tersebut nantinya akan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Ini sekaligus mendorong program transaksi non tunai yang dicanangkan pemerintah,” ujar Muhammad Syah.
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rony Widijarto P dalam sambutannya mengatakan, ETPD merupakan suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Bank Aceh Syariah yang terus mendukung ETPD sehingga nantinya akan berdampak bagi pengelolaan keuangan yang transparan dan akintabel,” ujarnya.
Iya berharap program elektronifikasi akan menjadikan lebih banyak lagi Pemda yang masuk dalam kategori Digital. Hal ini dikarekan Bank Indonesia meyakini digitalisasi transaksi pembayaran mampu memperkuat resiliensi Pemda melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi belanja.
“Digitalisasi telah mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi. Sementara dari sisi belanja, digitalisasi telah meningkatkan efisiensi, mendukung pengelolaan dan tata kelola keuangan,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi Bank Aceh dalam mengakselerasi sejumlah layanan digital Bank Indonesia. Dikatakan hingga Maret 2023 sudah terdapat 311.828 pengguna QRIS di Provinsi Aceh, tumbuh sebanyak 30 ribu pengguna selama tahun 2023 atau 13,43% dari target pengguna baru 2023 sebanyak 226 ribu pengguna baru. Sementara dari sisi transaksi, hingga Maret 2023 telah terdapat 1,7 Juta transaksi atau 35,73% dari target 2023 sebesar 5 juta transaksi.
Pelaksanaan gathering turut dihadiri oleh seluruh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Ramzi MSI, beserta Kepala BPKD Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Perbendaharaan, Dewan Komisaris Bank Aceh, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta Pemimpin Divisi dan Pemimpin Cabang Bank Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan akad kerjasama antara Bank Aceh dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) terhadap pendampingan persiapan operasional Bank Aceh menjadi Bank Devisa. Pendantanganan dilakukan Oleh Direktur Utama Bank Aceh, Muhammad Syah, dan Direktur LPPI, Retno Wahyuni Wijayanti.