terkini

Iklan

Ungkap Peredaran Khamar, Polres Subulussalam Ringkus Pria Penjual Miras

Zulfitri ( Admin )
16 April 2023, 11.42 WIB Last Updated 2023-04-16T04:42:19Z

 


AJN - SUBULUSSALAM, Di bulan suci Ramdhan ini, seorang Pria Berinisial S (29) harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran menyimpan dan menjual puluhan minuman keras (khamar), penangkapan tersebut terjadi di Desa Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Minggu, 16 April 2023.


Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Darmi Arianto Manik, S.H, selaku Katim dalam razia miras menyampaikan pihaknya mendapat laporan dari warga setempat terkait adanya penjulan miras.


“Berdasarkan informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan serta pengecekan ke kawasan setempat dan didapati puluhan miras di dalam rumahnya, “ujar Kasat narkoba.


“Setelah dilakukan interogasi terhadap penjual bahwa barang bukti minuman keras tersebut diperoleh dari luar daerah Aceh” sambungnya.


Saat ini selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Subulussalam, guna proses penyidikan lebih lanjut.


Selain untuk memberikan kenyamanan dalam beribadah terutama sepanjang bulan Ramadhan, razia miras juga digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja. Petugas sering mendapat laporan dari masyarakat atas tindak kriminalitas yang kerap dipicu usai meminum alkohol.(*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ungkap Peredaran Khamar, Polres Subulussalam Ringkus Pria Penjual Miras

Terkini