AJN - BANDA ACEH, Jasa Raharja Cabang Aceh bekerjasama dengan Biddokkes Polda Aceh dan Dishub Kota Banda Aceh memberikan pelayanan kesehatan pemeriksaan dan pengobatan Gratis di Terminal Leung Bata Rabu, 19 April 2023. Pelayanan ini diperuntukkan untuk penumpang angkutan umum maupun supir travel serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Regy S. Wijaya selaku Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh menyatakan bahwa “Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis ini rutin diadakan oleh PT. Jasa Raharja di lokasi yang berbeda-beda di setiap bulannya sebagai salah satu bentuk pelayanan PT. Jasa Raharja kepada pengguna angkutan umum dan pengurus PO serta awak angkutan umum sebagai bentuk feedback kepada masyarakat”.
PT. Jasa Raharja sebagai pelaksana UU No. 33 dan UU No. 34 tahun 1964 untuk menjalankan program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya yaitu dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis berupa pemeriksaan dan pengobatan gratis di Terminal Leung Bata.
“Masyarakat perlu memahami bahwa Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan dana yang akan dipergunakan untuk memberikan santunan kecelakaan lalu lintas penumpang umum. Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan angkutan umum yang resmi sesuai peraturan perundang-undangan ” tutup Regy S. Wijaya.