AJN - SIGLI, Tim Gabungan dari Polres Pidie bersama Personil Satpol PP/WH Kab Pidie melaksanakan razia petasan atau mercon di wilayah hukum Polres Pidie. Kamis, (30/03/2023).
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kabag Ops AKP H.G Tanjung, SH kepada wartawan menjelaskan kegiatan Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri dalam rangka upaya menjaga kekusyukan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1444 H tahun 2023 yang saat ini dilaksanakan oleh umat muslim.
“Sasaran Razia dilaksanakan terhadap para pedagang baik kios maupun kaki lima yang berada di wilayah hukum Polres Pidie yang diduga menjual petasan pada dagangannya”, kata AKP H.G Tanjung, SH.
“Kita laksanakan Razia ini sebagai salah satu upaya meminimalisir kejadian yang diakibatkan oleh para anak anak dan remaja sebagai dampak dari mainan petasan, selain menimbulkan suara bising juga dapat membahayakan bagi siapa saja yang terkena petasan tersebut”, paparnya.
Lebih lanjut AKP H.G Tanjung, SH menyebutkan dalam razia kali ini petugas belum menemukan adanya para pedagang yang menjual petasan /mercon di wilayah Kabupaten Pidie.
“Mari bersama sama kita jaga keluarga kita anak anak kita jangan sampai dibiarkan membeli maupun membakar petasan, karena sangat berbahaya”, pungkasnya.(*)