AJN - BANDA ACEH, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Aceh Adhitya Angga Dewa didampingi Kasubbag Iuran Wajib, T.M Radhi. melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Aceh, M. AL QADRI, S.Sit, MT di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh.
Pertemuan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi antara PT Jasa Raharja Cabang Aceh dengan Dinas Perhubungan Aceh.
PT Jasa Raharja Cabang Aceh dan Dishub Aceh berkomitmen untuk sama-sama saling menjaga koordinasi dan sinergitas demi meningkatkan pelayanan masyarakat terutama dalam hal pemberian perlindungan kepada masyarakat.
Jasa Raharja memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Di mana DPWKP dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api termasuk penumpang kendaraan angkutan umum luar negeri yang masuk ke wilayah NKRI, sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan lalu lintas jalan.
Dana tersebut kemudian diserahkan dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Kami harap dengan adanya pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Aceh siang ini, sinergitas dan kolaborasi antara Jasa Raharja Aceh dengan Dishub Aceh dapat selalu terjaga dengan baik.
Kami telah sama-sama berkomitmen untuk saling berkoordinasi dan bersinergi demi meningkatkan pelayanan masyarakat dan ketertiban angkutan umum di wilayah Aceh.” jelas Adhit
Dengan adanya pertemuan ini, PT Jasa Raharja Aceh berkomitmen untuk menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Indonesia.