AJN - TAKENGON, Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K kembali menggelar kegiatan Jumat curhat, silaturahmi dengan Reje tokoh masyarakat, Jumat curhat Ke-13 kali ini di gelar di Cafe Ujung Temetas Kampung Pinangan Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (3/2/2023).
Dalam kegiatan Jum’at tersebut curhat di ikuti oleh, Reje dan masyarakat Kampung Pinangan Kecamatan Kebayakan.
Kapolres AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K., melalui Kabag SDM Kompol Hartana,S.Sos., mengatakan, Jumat Curhat tersebut guna menampung aspirasi masyarakat terkait masalah Kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan Polisi dan masalah lainnya, bila berkaitan dengan instansi terkait kami akan kordinasikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak bapak yang telah berkenan hadir dan memberikan masukan kepada kami Polres Aceh Tengah” kata Hartana.
Pada kesempatan itu juga Kabag SDM Akp Hartana,S.Sos., mempersilahkan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi satu persatu.
Dalam kesempatan itu Kabag SDM Kompol Hartana,S.Sos menyampaikan dalam waktu dekat ini akan dibuka penerimaan Anggota Polri, bila ada anak kita, sanak saudara yang ingin mendaftar sebagai anggota Polri, mulai sekarang sudah bisa mempersiapkan diri, baik Administrasi, kesehatan dan bimbingan belajar sebelum pelaksanaan tes.
Dalam kegiatan jumat curhat tersebut Reje Kampung dan masyarakat menyampaikan curhatan nya kepada Kapolres tentang,” bagaimana penerapan ETLE di Aceh Tengah, agar ditindak tegas penyalahgunaan Narkoba, dan pelajar dibawah umur ngisap Lem, Karhutla, penculikan anak sedang viral, kemudian 18 perkara yang bisa diselesaikan selama ini kami upayakan optimal, namun salah satu pihak meminta ganti rugi diluar kewajaran sehingga bila tidak dipenuhi perkara berlanjut, bagaimana solusi terhadap hal itu.
“Saran dan masukan, agar Simpang Trafficlight seperti didepan polres yg luas jalannya agar kekiri jalan terus untuk tidak terjadi antrian panjang, mohon penjelasan pemutihan saat ini, dan jalan dalam kota takengon banyak rusak berlubang sering bocor kendaraan.
Menanggapi hal tersebut Kabag SDM Kompol Hartana dan para Kasat Fung langsung menanggapi dan menjelaskan pertanyaan Reje dan keluhan masyarakat,” terkait pajak kendaraan mati lebih dari 3 tahun keatas, Cukup bayar 3 tahun pokok pajak, biaya BBN geratis, namu bila kendaraan diluar Aceh pajak yg mati harus dibayarkan terlebih dulu, baru berkasnya dapat dicabut, dan terkait simpang Trafficlight yg luas jalannya kekiri dapat jalan terus dan perbaikan jalan rusak berlubang di dalam kota Takengon, akan kami kordinasikan dengan instansi terkait.
"Kami Satresnarkoba Polres Aceh Tengah telah melakukan pengukapan terhadap beberapa warga pinangan yang melakukan penyalahgunaan Narkoba, kemudian anak pelajar dibawah umur yang menghisap lem (ngelem) ini adalah tugas kita bersama, karena pendidikan anak bukan tugas guru saja, kita sebagai orang tua juga bertanggung jawab untuk mendidik anak anak kita.
“Terkait upaya mediasi terhadap 18 perkara yang dilakukan desa, namun gagal karna salah satu pihak minta ganti rugi besar, agar dituangkan dalam Notulen, ditingkat kepolisian kami juga upayakan mediasi, kemudian terkait karhutla kami telah sosialisakan dan pasang spanduk di desa desa, serta menghimbau tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan saat buka lahan perkebunan karna Sanksi hukumnya juga ada.
Mengahiri Jumat Curhat Kapolres Aceh Tengah Abkp Nurochman Nulhakim,S.I.K., melalui Kabag SDM Hartana,S.Sos., mengharapkan dengan adanya kegiatan Coffe Morning atau Jum’at curhat ini, kedepan masyarakat dapat lebih nyaman dan aman dengan hadirnya Kepolisian di tengah-tengah masyarakat guna mewujudkan stabilitas Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah,” Imbuh Hartana.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat, dan Reje Pinangan Kecamatan Atu Lintang mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Aceh Tengah beserta jajaran yang telah membuat kegiatan Jum’at curhat dengan agenda mendengar keluhan, saran atau masukan masyarakat dan memberikan bantuan sosial 20 paket sembako dan sejumlah uang tunai kepada warga Kampung Pinangan yang kurang mampu.