AJN - BANDA ACEH, Kamis, 26 Januari 2023 Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya didampingi Kasubbag Iuran Wajib, T.M Radhi berikan Penghargaan kepada ASDP Cabang Aceh Singkil.
Pemberian Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Jasa Raharja Cabang Aceh kepada ASDP Cabang Aceh Singkil atas kerjasama dan sinergitas selama ini. Penghargaan langsung diserahkan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya dan diterima langsung oleh GM ASDP Cab Aceh Singkil, Husin Alatas.
Jasa Raharja bekerjasama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam pemungutan Iuran Wajib penumpang sebagai bentuk premi yang dananya dikelola oleh Jasa Raharja guna memberikan santunan bagi para korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya menyampaikan “Adapun besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.”
“Kami berharap agar sinergitas kemitraan antara Jasa Raharja Cabang Aceh dan ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Aceh Singkil dapat terjalin semakin kuat, sehingga keselamatan penumpang dapat selalu terjamin dan hak-hak korban kecelakaan dapat tersampaikan secara cepat dan tepat ”, ujar Regy S Wijaya.